Pemerintah Desa terus berupaya meningkatkan kesejahteraan warganya melalui berbagai program pembangunan, salah satunya adalah program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU). Pada tahun anggaran 2026, Desa Luragunglandeuh mengalokasikan dana sebesar Rp10.000.000,-/rumah sebanyak 14 unit rumah, yang bersumber dari Pendapatan Asli Desa (PAD) untuk membantu pembangunan rumah milik warga yang tergolong tidak mampu.
Kegiatan Musyawarah Rencana Pembngunan Desa
Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes 2026)
Dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DU RKP 2027)
Di desa luragunglandeuh berjalan lancar di hadiri unsur Muspika serta masyarakat dan para lembaga yang ada di desa diantara nya
RT,RW,BPD,LPM,BUMDES ,Tokoh masyarakat,imam musolah dan guru ngaji