07
Okt
2026
Oleh : admin
Pemerintah Desa Luragunglandeuh, Kecamatan Luragung, Kabupaten Kuningan, melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 serta Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DU-RKP) Tahun 2028.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Oktober 2026 ini menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan desa secara partisipatif, dengan melibatkan berbagai unsur dan lembaga masyarakat Desa Luragunglandeuh.
Musrenbangdes dihadiri oleh Pemerintah Desa, BPD, unsur kelembagaan desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, unsur pemuda, serta perwakilan masyarakat dan seluruh unsur terkait lainnya. Kehadiran berbagai elemen masyarakat tersebut diharapkan dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Dalam musyawarah, berbagai usulan dan kebutuhan pembangunan dibahas secara bersama-sama untuk menjadi bahan dalam penyusunan program dan kegiatan pembangunan Desa Luragunglandeuh ke depan, baik yang akan dituangkan dalam RKPDes Tahun 2027 maupun DU-RKP Tahun 2028.
Kegiatan berlangsung dalam suasana tertib, aman, lancar dan penuh kebersamaan. Seluruh peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi serta memberikan masukan demi terciptanya perencanaan pembangunan desa yang transparan, partisipatif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Melalui Musrenbangdes ini, Pemerintah Desa Luragunglandeuh bersama seluruh unsur masyarakat berkomitmen untuk terus membangun desa secara bersama, terarah dan berkelanjutan, sehingga setiap program pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung kemajuan Desa Luragunglandeuh.
“Dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat.”



